get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Bapelkes Lemahabang Cikarang, Bangunan Abad 17 Milik Tuan Tanah Michield Arnold

Speak Up: Para Korban Staycation di Cikarang Menuntut Keadilan dan Perlindungan

Sabtu, 06 Mei 2023 | 06:35 WIB
header img
Speak Up: Para Korban Staycation di Cikarang Menuntut Keadilan dan Perlindungan. (Foto: ilustrasi)

CIKARANG, iNewsBekasi.id - Kasus dugaan adanya perusahaan yang mengharuskan staycation bersama atasan untuk perpanjangan kontrak kerja di Cikarang akhirnya terungkap.

Seorang karyawati perusahaan outsourcing di pabrik di Kabupaten Bekasi, ADA (24), mengaku sering mendapat tawaran 'jalan berdua' dan bahkan diancam akan dipecat jika menolak.

Mencengangkan, undangan tersebut diterima ADA hanya dalam beberapa hari setelah ia bergabung di perusahaan. Pria yang mengajaknya adalah manajer dari perusahaan outsourcing tersebut.

ADA mengatakan bahwa ia diterima bekerja pada bulan November 2022, lalu beberapa hari kemudian dia menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Awalnya, pelaku hanya menanyakan bagaimana pekerjaannya di tempat tersebut.

Namun, pelaku kemudian mulai mengajak ADA untuk jalan berdua secara terus-menerus, bahkan sejak hari pertama pelaku mengirim pesan kepada ADA.

Sejak awal dihubungi, ADA mengatakan bahwa ia sering menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Setiap harinya, pelaku mengirim pesan singkat kepada korban yang selalu berujung pada ajakan untuk pergi bersama.

Pelaku sering kali mengajak korban untuk pergi bersama, namun selalu ditolak dan diminta untuk mengajak teman-temannya. Pelaku tidak merespon permintaan tersebut dan malah mulai menekan korban dengan ancaman tidak memperpanjang kontrak kerjanya, sehingga menjadi salah satu contoh pelecehan seksual di tempat kerja yang harus diwaspadai.

Di perusahaan tersebut, ADA mendapatkan kontrak kerja selama tiga bulan. Selama tiga bulan pertama, ADA kerap mendapatkan ajakan dari pelaku yang dijabat sebagai manajer perusahaan outsourcing tersebut. Namun, ADA selalu mencoba untuk menghindar dan menolak ajakan tersebut, meskipun hal tersebut memicu ancaman putus kontrak kerja.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut