Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri.
Hikmah Haramnya Babi
Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid menjelaskan syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu.
Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. "Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah," ujar Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid.
Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman", halaman 130-131:
Editor : Eka Dian Syahputra