JAKARTA,iNewsBekasi.id - Band Coldplay akan menggelar konser pada 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Masyarakat pun sangat antusias dengan kedatangan band Inggirs yang digawangi Chris Martin tersebut.
Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau untuk para fans supaya tak tergoda untuk memakai aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal untuk membeli tiket konser, termasuk tiket konser Coldplay yang dibanderol Rp800 ribu sampai Rp11 juta.
"Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser, kamu terjebak pinjol ilegal. Auto nyesel," tulis pesan OJK di unggahan Instagram resminya @ojkindonesia, seperti dilansir dari IDX Channel pada Minggu (14/5/2023).
OJK mengingatkan ciri-ciri pinjol ilegal agar masyarakat dapat menghindarinya:
- Tidak berizin OJK.
- Meminta akses ke data pribadi
- Syarat mudah, hanya modal KTP
- Menawarkan melalui SMS dan whatsapp
- Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak punya layanan pengaduan
"Enggak perlu pakai pinjol ilegal, apalagi sampai jual ginjal. Masih ada waktu untuk mulai menabung, hidup hemat, manfaatkan promo dan mencari penghasilan tambahan," saran OJK.
Editor : Eka Dian Syahputra