get app
inews
Aa Read Next : Tak Kuat Nahan Nafsu Lihat Kecantikan Mama Muda di Angkot, Seorang Pria Nekat Remas Payudaranya

Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Dicokok Polisi, Ini Tampanganya 

Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:54 WIB
header img
Pelaku begal payudara berinisial MAA (20) terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat , Jumat 7 Januari 2022 dicokok polisi. (Foto: Ist)

Karena takut, korban langsung kembali kerumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang di rumah, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus begal payudara ini sebelumnya terekam oleh CCTV dan viral di media sosial pada 30 Desember 2021. 

Pada saat penangkapan terhadap pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah topi warna abu-abu, satu buah baju lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana warna cokelat, dan satu buah video rekaman CCTV. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana membenarkan penangkapan tersebut.Kini sedang menjalani pemeriksaan. "Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Wisnu saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022). 

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut