JAKARTA, iNews.id - Larangan eskpor batu bara yang diberlakukan pemerintah selama bulan Januari 2022 mendapat protes dari sejumlah negara importir. Hingga kini ada dua negara yang mendesak agar larangan ekspor komoditas tersebut dicabut.
Negara pertama yang melayangkan protes adalah Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Sebab, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi, dikutip Minggu (9/1/2022).
Dirinya menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batu bara jenis High Calorific Value (HCV).
"Jepang kebanyakan mengimpor batu bara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN," katanya.
Negara selanjutnya ialah Korea Selatan. Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo menyampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi terkait kebijakan ini.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi pemerintah Korsel yang dikutip dari Yonhap News Agency.
Lutfi mengakui Indonesia menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
"Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil," tulisnya.
Editor : Eka Dian Syahputra