JAKARTA, iNews.id - Larangan ekspor batu bara yang diberlakukan pemerintah belum lama ini membuat sejumlah negara kelabakan. Setelah Jepang dan Korea Selatan, kini giliran Filipina yang mengajukan keberatan larangan ekspor batu bara Indonesia.
Melansir Reuters via SINDOnews, Senin (10/1/2022), keberatan ini disampaikan oleh Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi. Cusi mengatakan, kebijakan pemerintah Indonesia ini merugikan ekonomi negara-negara yang bergantung pada batu bara Indonesia.
Imbauan Cusi tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri Filipina kepada menteri ESDM. Dia juga telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk membantu Filipina terkait hal ini, melalui kerja sama ASEAN.
Filipina masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listriknya. Diketahui, setidaknya 70% dari pasokan batu bara Filipina berasal dari impor (data tahun 2020). Pada 2021, Filipina mengimpor 2,3 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya.
Terkait dengan itu, Senator Win Gatchalian yang mengepalai Komite Energi Senat Filipina telah meminta Departemen Energi untuk menyiapkan langkah darurat mengatasi kelangkaan batu bara di negara tersebut. Langkah yang disiapkan antara lain mencari negara pemasok potensial lain.
Untuk diketahui, negara pertama yang melayangkan protes adalah Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta menteri ESDM mencabut larangan ekspor ini karena sejumlah pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia. Jumlahnya sekitar 2 juta ton per bulan.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi.
Jepang menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batu bara jenis High Calorific Value (HCV). Jepang kebanyakan mengimpor batu bara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN.
Selanjutnya adalah Korea Selatan, dimana Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo menyampaikan langsung kerisauannya kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kebijakan ini.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari Pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi Pemerintah Korsel yang dikutip dari Yonhap News Agency.
Editor : Eka Dian Syahputra