JAKARTA, iNewsBekasi.id - Ketua RT di kawasan Kecamatan Senen terciduk sedang nyabu bersama temannya Satuan Narkoba Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pelaku AS adalah Ketua RT 15 RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, yang belum menjabat setahun ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat kasus narkotika jenis sabu. Ketua RT 15 tersebut, ditangkap bersama rekannya inisial AS dan IS.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin, saat dihubungi wartawan, Senin (12/6/2023).
Komarudin menceritakan, pungungkapan kasus itu berasal dari adanya laporan masyarakat. Ia mengaku, setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, pihaknya mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram di tangan ketua RT 15.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.
Sedangkan, Lurah Bungur, Rahman membenarkan jika ketua RT 15 RW 06, Elvan Munajat, telah ditangkap pihak kepolisian. Elvan ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, dekat Posyandu RW 06.
"Iya benar ketua RT 15 di Kelurahan Bungur ditangkap. Infonya ada tiga orang, satu diantaranya ketua RT 15, Elvan Munajat," ucap Lurah Bungur, Rahman saat dihubungi.
Rahman mengungkap oknum ketua RT itu baru dilantik pada tahun ini. Ia mengimbau agar warga bisa melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya.
"Ketua RT itu baru saja menjabat untuk menjadi ketua RT hingga 5 tahun ke depan," terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta