get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal yang Bacok Karyawati di Kawasan MM2100 Diringkus Polisi

Polres Metro Bekasi Buru Pasien Karantina Covid-19 yang Melarikan Diri

Selasa, 11 Januari 2022 | 10:36 WIB
header img
Polres Metro Bekasi memburu pasien-pasien karantina Covid-19 yang bandel dengan meloloskan diri sebelum waktu karantina berakhir.Foto: Sindonews/ilustrasi dok

Adapun keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan maupun Satgas Covid-19. Hotel tersebut yakni Hotel Sahid, Nuansa, Java Palace dan CGV.

"Ada 4 hotel yang diizinkan secara verifikasi untuk menerima karantina pelaku perjalan dari luar negeri jadi dari satgas pusat, polda maupun daerah," sambung dia.

Gidion juga mengaku telah menginstruksikan kepada pengelola untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri. Mereka yang dinyatakan negatif setelah menjalani karantina selama 5-7 hari, baru diperbolehkan pulang dari tempat karantina.

"kalau ada yang positif diperpanjang 5 hari, kalau negatif sudah boleh pulang," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut