get app
inews
Aa Read Next : Air Kiriman dari Bogor, Sejumlah Permukiman di Bekasi Terendam Banjir

Pria Pengangguran Tusuk Wanita Open BO MiChat Gegara Tak Bisa Bayar di Palmerah, Ini Kronologinya

Senin, 26 Juni 2023 | 19:19 WIB
header img
Pria Pengangguran Tusuk Wanita Open BO MiChat Gegara Tak Bisa Bayar di Palmerah. Foto: Dok. iNews

Dodi mengatakan, saat itu pelaku langsung menginjak pisau dan mengambilnya lalu menyerang korban ke arah dada sebelah kiri sebanyak dua kali. Sontak, korban pun kembali teriak untuk meminta tolong.

"Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas hotel," tutur Dodi.

Tak lama, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Palmerah. Polisi menyita sebilah pisau dapur, tas slempang warna coklat, satu potong kaos warna pink, dan satu potong bra warna coklat milik korban.

Sementara korban, harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pelni Jakarta Barat akibat luka tusuk di bagian dadanya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut