get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangga! Sate Indonesia Masuk Daftar Makanan Terpopuler di Dunia versi World of Statistics

Tidak Diberi Uang Rp8 Juta, Tukang Sate di Bekasi Tewas Ditusuk Anak Kandung Gunakan Pisau

Jum'at, 30 Juni 2023 | 16:35 WIB
header img
Petugas evakuasi tukang sate, korban pembunuhan di Medan Satria, Bekasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pemilik warung sate di Bekasi Widodo Cahya Putra (43) tewas dibunuh oleh anaknya sendiri Dimas Rismawan (22) dengan lima tusukan pisau. 

Warung sate tersebut terletak di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi .

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan senjata yang digunakan ialah pisau jenis sangkur. Adapun korban ditusuk saat sedang tertidur di kamar tidurnya.

“Datang pelaku (Dimas) untuk langsung melakukan penusukan terhadap korban,” kata Aqsha dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menusuk korban sebanyak lima kali. Hal itu berdasarkan temuan luka senjata tajam yang terlihat pada tubuh korban.

“Penusukan terhadap korban mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang,” ungkapnya.

Aqsha mengungkapkan perbuatan Dimas dilatarbelakangi kekesalannya karena tidak diberikan sejumlah uangd yang diminta. Amarah Dimas tak teredam hingga akhirnya membunuh korban.

“Uang yang diminta jumlahnya Rp8 juta, untuk keperluan sehari-hari,” tutupnya.

Sebagai informasi, pelaku Dimas merupakan seorang anggota TNI yang bermasalah. Dimas disebut tengah dalam proses pemecatan dari instansi.

“Betul (anggota TNI), tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus disersi,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi terpisah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut