KOBAR, iNewsBekasi.id - Janda muda asal Bandung mendapat perlakuan tak pantas oleh seorang pria mengaku anggota Brimob Polri yang ternyata gadungan. SL (30) janda muda ini awalnya berniat mencari jodoh melalui media sosial, namun berujung pemerasan.
Semua bermula ketika SL berkenalan di Instagram dengan seorang pria yang mengaku sebagai seorang polisi di Satbrimob Polda Kalteng. Mereka kemudian saling bertukar nomor telepon.
Setelah menjalin komunikasi secara intens melalui pesan dan telepon seluler, keduanya setuju untuk menjalani hubungan jarak jauh atau Long Distance Relationship (LDR).
"Korban terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku yang berjanji akan menikahinya. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk melakukan video call seks (VCS)," ungkap Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Erlan Munaji, pada Selasa, 4 Juni 2023.
Setelah VCS, pelaku merayu korban agar mengirimkan sejumlah uang dengan alasan akan digunakan untuk mengurus mutasi ke Polda Jabar agar lebih dekat dengan korban. Korban kemudian setuju dan mengirimkan uang sebesar Rp9 Juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta