get app
inews
Aa
Read Next : Respons Cepat PLN Icon Plus, Normalisasi Jaringan Telekomunikasi di Rancaekek

Yang Jomblo Merapat! Ini Daftar Enam Kota Penghasil Janda Muda Tercantik di Jawa Barat

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:48 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Enam kota penghasil janda muda tercantik di Jawa Barat menarik untuk dikulik. Penceraian merupakan salah satu masalah yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat. Biasanya, perceraian bisa disebabkan beberapa faktor, terutama faktor ekonomi.

Jawa Barat menjadi provinsi yang dengan angka perceraian terbanyak di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 tercatat sebanyak 98.088 kasus atau 21,9 persen perceraian di Jawa Barat dari total kasus perceraian nasional.

Sekitar 75,6 persen perceraian di provinsi ini terjadi lantaran cerai gugat (diajukan pihak istri), sedangkan 24,4 persen sisanya cerai talak (diajukan pihak suami).

Dari data tersebut, diketahui bahwa kasus perceraian banyak dialami oleh rentang usia muda. Tak hanya itu, ada pula beberapa kota di Jawa Barat yang diketahui memiliki kasus perceraian terbanyak.

Daftar Kota Penghasil Janda Muda Tercantik di Jawa Barat

Lantas, mana saja kota penghasil janda muda terbanyak di Jawa Barat? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman berikut ini, seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Indramayu

Pada 2021, tercatat sekitar 12.000 pasangan suami istri resmi berpisah di Indramayu. Mirisnya, rata-rata didominasi oleh pasangan suami istri muda yang memilih mengakhiri pernikahan.

Penyebab utama tingginya angka perceraian di kota ini adalah pernikahan usia dini. Akibatnya, hubungan pernikahan tersebut, yang notabene masih berusia muda, tak mampu bertahan dalam waktu yang lama.

2. Cirebon

Sejak pandemi Covid-19 merebak, pada 2021 tercatat sekitar 7.328 kasus perceraian terjadi di Cirebon. Pandemi yang mengakibatkan perubahan perekonomian dan hilangnya pekerjaan menjadi faktor utama pasangan suami istri memilih untuk berpisah dan bercerai.

3. Sukabumi

Data di Pengadilan Agama Sukabumi mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat 734 pasangan suami istri bercerai.

Dari total kasus, perceraian didominasi usia 30 hingga 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung. Adapun jumlah total pengaduan, 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut