JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) kemarin. Operasi senyap tim lembaga antirasuah tersebut di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam giat penindakan tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.
Dirinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksie Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat.
Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta.
Editor : Aditya Nur Kahfi