Hadis tersebut menunjukkan dilarangnya berpuasa pada hari Jumat kecuali disertai berpuasa setelah dan sebelumnya. Juga dikecualikan dari larangan ini adalah orang yang puasa sunahnya bertepatan dengan hari Jumat.
Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:
لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
Artinya: "Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan sholat malam dan jangan pula kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kecuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan." (HR Muslim Nomor 1144)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Eka Dian Syahputra