JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaaan Agung (kejagung). Data perkara dugaan tindak pidana tersebut bakal diserahkan pada Akhir Juli 2023.
Menteri BUMN, Erick Thohir menuturkan, masih menunggu dokumen dana pensiun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang nantinya dipaparkan kembali oleh Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo.
Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan.
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, ditulis Selasa (18/7/2023).
Editor : Eka Dian Syahputra