Dianggap Konten Negatif, Domain X.com Twitter Kena Blokir di Indonesia
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Elon Musk mengganti nama dan logo Twitter jadi huruf X. Kendati demikian, pengguna Twitter di Tanah Air harus gigit jari lantaran akses ke X.com diblokir pemerintah.
Kondisi itu pertama kali diungkap oleh kreator konten Eno Bening melalui akun Twitter miliknya. Dia mencuit bahwa pengguna internet di Indonesia tidak bisa masuk langsung ke X.com melalui URL atau alamat situs.
"Jadi kalau kamu ketik URL di web, kamu akan diarahkan ke Twitter. Tapi ternyata ga bisa di Indonesia. Hayoloh om Elon Musk, ada apa nih," cuit Eno Bening.
MNC Portal Indonesia mencoba melakukan hal yang sama. Nyatanya akses langsung dari URL dengan browser melalui desktop dan ponsel memang kena blokir. Pengumuman pemblokiran sendiri tergantung dari provider internet yang digunakan.
Rata-rata pengumuman pemblokiran berisi narasi bahwa situs diblokir berdasarkan Pasal 40 ayat 20a dan 20b Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Maaf akses ke situs ini diblokir oleh pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia," tulis pengumuman pemblokiran itu.
Editor : Eka Dian Syahputra