get app
inews
Aa Read Next : Haidir Anam dari Kuli Bangunan Jadi Prajurit TNI AD, Teringat Pesan Mendiang Ayah Jaga Ibu dan Adik

Polisi Tangkap Kuli Bangunan yang Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:34 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNewsBekasi.id - Polres Denpasar menangkap seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, Jumat (25/8/2023). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung. 

Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut