Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Beasiswa ke Mesir, Pendakwah Ini Diduga Lecehkan Santri di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kuli Bangunan yang Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:34 WIB
  • author Indira Arri/Aditya Nur Kahfi
Polisi Tangkap Kuli Bangunan yang Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNewsBekasi.id - Polres Denpasar menangkap seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, Jumat (25/8/2023). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung. 

Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut