Syarat dan Daftar CPNS 2023 Lengkap Dokumen dan Formasinya, Catat Ya!
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Syarat dan daftar CPNS 2023 bakal dibahas dalam artikel ini. Informasi ini penting diketahui bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran CPNS 2023.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada September 2023. Sementara total kuota seleksi CPNS 2023 yang diusulkan capai 1.030.751. Namun, beberapa instansi tak mengusulkan formasi sampai terjadi pengurangan jumlah formasi jadi 572.496.
Sambil menunggu pengumuman yang diputuskan di September, para pelamar bisa mempesiapkan data-data yang diperlukan sebaik mungkin.
Pendaftaran CPNS 2023 memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar. Syarat itu pun antara lain usia, nilai sampai dokumen yang dibutuhkan. Berikut informasi lengkapnya.
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar sebagai berikut:
Sebagai informasi, syarat dokumen di atas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemrintah ketika mendaftar.
Jika syarat dan dokumen sudah dilengkapi, berikut cara daftar CPNS 2023.
Dilansir dari laman resmi BKN, formasi ASN 2023 pada tahun ini dibuka 572.496 yang terbagi untuk CPNS dan PPPK. Adapun informasi rincinya sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
Pemerintah Daerah:
Selain itu, pendaftaran CPNS dibuka berbagai jalur. Di mana jalur-jalur ini antara lain formasi umum, formasi cumlaude, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dan formasi disabilitas.
Demikian informasi mengenai syarat dan daftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat.
Editor : Eka Dian Syahputra