Cara Daftar KJP 2023, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Dananya

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cara daftar KJP 2023 penting untuk diketahui. Sebab, terdapat sejumlah persyaratan dan berkas yang harus Anda lengkapi agar memperoleh bantuan Pemprov DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I adalah program abntuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna keperluan pendidikan warga DKI Jakarta yang kurang mampu.
Saat ini pendataan KJP Plus tahap 1 telah dibuka sejak 16 Februari 2023 lewat akun Instagram resmi @dkijakarta.
Lalu, bagaimana cara daftar KJP 2023? Berikut informasinya, sebagaimana telah iNewsBekasi.id himpun dari berbagai sumber.
Sebelum mengetahui cara datar KJP 2023, Anda harus mengetahui beberapa persyaratan di antaranya sebagai berikut:
Program KJP Plus tahap I dibuka mulai 16 Februari 2023 hingga 22 Maret 2023. Agar bisa mendaftarkan diri di program ini, maka Anda harus bikin DTKS. Jika sebelumnya telah terdaftar, terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan.
Editor : Eka Dian Syahputra