Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Berbahaya Senilai Rp2,7 Miliar di Kebun Jeruk
Advertisement . Scroll to see content

Obat Kuat Diminum Suami Sebelum Hubungan Badan dengan Istri, Bagaimana Hukumnya

Kamis, 20 Januari 2022 | 15:26 WIB
  • author MPI
Obat Kuat Diminum Suami Sebelum Hubungan Badan dengan Istri, Bagaimana Hukumnya
Obat kuat diminum suami untuk menambah vitalitas sebelum berhubungan badan dengan istri sudah banyak dilakukan. (Foto: Freepik)

Melansir laman nu or id pada Kamis (20/1/2022) menyebutkan kesimpulan dari penjelasan tersebut adalah (1) Boleh menggunakan obat kuat selama tidak bertentangan dengan aturan medis atau menimbulkan mudarat secara kesehatan; (2) Bagi laki-laki sebaiknya mencari cara yang dihalalkan syara’ supaya tetap dicintai istrinya.

Wallahu a'lam bishawab.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut