Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Tiba-tiba Minta Maaf, Diduga soal Persaingan Bisnis Kotor
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Berbahaya Senilai Rp2,7 Miliar di Kebun Jeruk

Kamis, 13 November 2025 | 16:16 WIB
  • author Ari Sandita
BREAKING NEWS: BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Berbahaya Senilai Rp2,7 Miliar di Kebun Jeruk
BPOM RI berhasil mengungkap dan menyita ribuan produk farmasi ilegal, termasuk obat kuat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap dan menyita ribuan produk farmasi ilegal, termasuk obat kuat yang mengandung bahan kimia berbahaya, dari sebuah gudang di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi penindakan ini, BPOM turut mengamankan satu tersangka berinisial MU, yang diduga berperan sebagai pemasok utama.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (13/11/2025), mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama empat tahun. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta dengan penyidik Polda Metro Jaya.

"Hari ini, kami berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal. Total temuan mencapai 65 item dengan jumlah 9.077 kemasan, nilainya fantastis, mencapai Rp2,74 miliar," ujar Taruna Ikrar.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut