BREAKING NEWS: BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Berbahaya Senilai Rp2,7 Miliar di Kebun Jeruk
Kamis, 13 November 2025 | 16:16 WIB
Taruna Ikrar merinci, mayoritas produk yang disita adalah produk dengan klaim penambah stamina pria atau obat kuat lelaki. Produk-produk ini diketahui mengandung bahan kimia berbahaya seperti Sildenafil atau obat kimia terlarang turunannya.
Obat kuat ilegal ini sangat berisiko bagi kesehatan pengguna. "Penggunaan produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan klaim menambah stamina pria ini sangat berbahaya. Selain melanggar aturan, risikonya bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, pendengaran, nyeri dada, serangan stroke, hingga kematian mendadak," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta