get app
inews
Aa Read Next : Efek Samping Obat Kuat yang Wajib Diwaspadai Kaum Pria, Papa Legit Jadi Loyo

Obat Kuat Diminum Suami Sebelum Hubungan Badan dengan Istri, Bagaimana Hukumnya

Kamis, 20 Januari 2022 | 15:26 WIB
header img
Obat kuat diminum suami untuk menambah vitalitas sebelum berhubungan badan dengan istri sudah banyak dilakukan. (Foto: Freepik)

OBAT kuat diminum suami untuk menambah vitalitas sebelum berhubungan badan dengan istri sudah banyak dilakukan. Namun bagaimana hukumnya meminum obat kuat apakah boleh atau dilarang?

Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitabnya I’anatuth Thalibin menyebut hukum meminum obat kuat dengan tujuan supaya kuat dalam bersenggama dengan istri sunah selama menggunakan obat yang diperbolehkan secara medis dan dengan tujuan yang baik seperti menjaga keluarga supaya tetap romantis serta mendapatkan keturunan.

Selain itu, hubungan ranjang yang berkualitas dinilai menjadi salah satu faktor suami untuk kian dicintai. Sedangkan suami dianjurkan melakukan ikhtiar supaya dicintai istrinya.

ويندب التقوي له بأدوية مباحة مع رعاية القوانين الطبية ومع قصد صالح، كعفة ونسل، لأنه وسيلة لمحبوب فليكن محبوبا، وكثير من الناس يترك التقوي المذكور فيتولد من الوطئ مضار جدا.

Artinya: "Dan disunnahkan bagi lelaki menggunakan media yang bisa memperkuat tubuh dengan obat-obatan yang diperkenankan namun harus dengan memerhatikan aturan-aturan medis serta mempunyai tujuan yang baik, seperti menjaga keharmonisan keluarga dan keturunan. Karena hal tersebut merupakan media supaya lelaki tetap dicintai istrinya. Oleh karena itu sebaiknya lelaki memang dicintai istrinya. Banyak masyarakat yang tidak menggunakan obat kuat tersebut. Akhirnya senggamanya menghasilkan bahaya yang cukup besar." (Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi, I’anatuth Thalibin, [Darul Fikr, 1997], juz 3, halaman 316)

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut