Berdasarkan asesmen yang dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, korban dinilai perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu. Korban, kata Ashari, juga akan dilindungi sementara dari keluarganya.
"Kami sedang mengupayakan merayu keluarganya untuk memberikan kesempatan kami melakukan tindakan paling tidak melakukan opname kepada anak. Apakah anak tersebut sebatas luka luar apakah juga luka dalam. Setelah itu tentu ada pemeriksaan psikologis," kata dia.
MNC Portal Indonesia sudah mencoba meminta keterangan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari terkait peristiwa ini. Namun hingga kini pesan dari MNC Portal Indonesia belum dibalas.
Editor : Eka Dian Syahputra