Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Rencana Tawuran di Bekasi, Digerebek Brimob Tengah Malam
Advertisement . Scroll to see content

Pj Wali Kota Bekasi Bakal Dapat Rumah Dinas di Villa Meutia Kirana

Selasa, 26 September 2023 | 10:17 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pj Wali Kota Bekasi Bakal Dapat Rumah Dinas di Villa Meutia Kirana
Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Raden Gani Muhammad, telah ditunjuk sebagai Penjabat, Pj Wali Kota Bekasi akan diberikan rumah dinas di Villa Meutia Kirana, Rawalumbu. Foto: Dok

Imas menyimpulkan, "Setelah proses administrasi selesai, Pak Pj Wali Kota dapat segera menempati rumah dinas yang sudah disiapkan."

"Secara bersamaan, perjanjian kontrak juga telah disusun setelah dikordinasikan dan diajukan oleh Inspsektorat, Bagian Hukum, dan Bagian PBJ. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Rumah Dinas saat ini sudah ada dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi," tutupnya.

Penyediaan rumah jabatan sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya beserta biaya pemeliharaannya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut