get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bekasi Cabut Izin Usaha 8 Toko Penjual Miras

Ini Penjelasan kenapa Tape Halal sedangkan Bir Haram

Kamis, 28 September 2023 | 15:18 WIB
header img
Keharaman bir yang dikenal di masyarakat dunia sebagai minuman keras, karena dia termasuk kategori khamr (memabukkan). Foto: Pcwallart

Sementara tape bukanlah termasuk khamr. Sebab, Tape tidak termasuk makanan atau minuman yang memabukkan. Begitu saja sederhanya, tidak perlu dibuat ribet dan pelik.

"Bukankah tape mengandung Alkohol? Ya, namun Alkohol pada tape bukan yang memabukkan. Sebab, alkohol itu beragam. Pada durian, nasi, jus buah, juga mengandung Alkohol tapi tidak memabukkan. Maka para ulama pun tidak mempermasalahkan makanan dan minumannya ini," terang Ustaz Farid Nu'man.

"Bukankah tape mengandung Alkohol? Ya, namun Alkohol pada tape bukan yang memabukkan. Sebab, alkohol itu beragam. Pada durian, nasi, jus buah, juga mengandung Alkohol tapi tidak memabukkan. Maka para ulama pun tidak mempermasalahkan makanan dan minumannya ini," terang Ustaz Farid Nu'man.

WallahuA'lam

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDONews Kalam pada Rabu, 27 September 2023.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut