JAKARTA,iNews.id - Kasus bullying dengan mengurung korban di kamar mandi hingga meninggal dunia diungkap Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan kasus tersebut menimpa korban berinisial AY (18) yang disekap temannya sendiri.
Kejadian bermula pada Selasa 18 Januari 2022 di rumah salah satu kerabat korban di Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.
"Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian kakak korban membuat LP ke Polres Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan," ujar Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta