BEKASI,iNews.id - Toko kosmetik menjual peredaran obat- obatan berbahaya atau yang termasuk dalam kategori ‘G’ digerebek Polres Metro Bekasi. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi meringkus belasan orang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan peredaran obat-obatan berbahaya tersebut dilakukan dengan cara menjual lewat toko kosmetik. Adapun, sasarannya yaitu anak-anak umur muda atau remaja.
“Rata rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dan sasaranya adalah para anak muda atau kaum milenial," kata Gidion dalam konferensi pers, Rabu (26/1/2022).
Bahkan, kata dia, 12 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dari hasil pengungkapan kasus ini Satres Narkoba berhasil mengamankan 12 tersangka,” sambung dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta