get app
inews
Aa Read Next : Viral Polwan Cantik Bripda Ninda, Parasnya Mirip Artis Korea

Viral! Penghulu di Kabupaten Malang Meninggal saat akan Menikahkan Calon Pengantin

Selasa, 01 Februari 2022 | 01:34 WIB
header img
Detik-detik penghulu di (Kanan/berbatik cokelat) meninggal saat ijab qobul (Foto: tangkapan layar)

MALANG, iNews.id - Seorang penghulu di Kabupaten Malang meninggal ketika hendak menikahkan calon pengantin. Peristiwa ini terjadi saat ijab qobul di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (30/2/2022) malam.

Terlihat dari video berdurasi 2 menit 50 detik, sang penghulu yang diketahui bernama Supaat (55), tercatat sebagai warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, awalnya hendak menikahkan calon pengantin pria.

Tiba-tiba dia merasa tak enak badan dan tergeletak ke lantai. Supaat kehilangan nyawa saat proses ijab kabul yang dipimpinnya tengah berjalan. Ditengah proses sakral tersebut, Supaat mendadak menunduk dengan tangan kiri menyangga kepalanya, bicaranya pun berubah cadal.

Peristiwa tersebut tanpa sengaja direkam oleh salah satu kerabat calon mempelai. Detik-detik rekaman video Supaat meninggal kemudian menyebar luas.

"Lemes tangan kulo (lemas tangan saya)," ujar dia sebagaimana yang dilihat di rekaman video, pada Senin (31/1/2022).

Sambil mengeluh seperti menahan sakit, membuat orang-orang di sekitarnya panik. Tak lama kemudian Supaat dalam kondisi duduk bersila itu roboh.

Seketika orang-orang tengah menjadi saksi proses ijab kabul histeris melihat kejadian itu. Supaat kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singosari, Syamsuir membenarkan adanya seorang penghulu yang meninggal saat akan menikahkan calon pengantin. Namun ia menyebut, Supaat bukanlah penghulu KUA Singosari, melainkan penghulu Desa Baturetno, Kecamatan Singosari.

"Beliau sudah meninggal saat menikahkan salah satu warga Desa Baturetno," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (31/1/2022).

Syamsuir memastikan bahwa ijab kabul yang dipimpin oleh Supaat tersebut bukan pernikahan resmi secara undang-undang negara, namun pernikahan di bawah tangan alias nikah siri.

"Kami telah mengecek jadwal pernikahan, dan tidak ada jadwal pernikahan pada tadi malam, Minggu (30/1/2022) seperti saat kejadian," ujarnya.

Sementara mengenai penyebab meninggalnya Supaat diduga kuat karena riwayat penyakit yang sudah diderita.

"Korban ini mempunyai riwayat darah tinggi. Jadi meninggalnya diduga akibat gejala darah tinggi," tuturnya.

Terpisah Kanit Polsek Singosari Iptu Eka Yuliandri Aska memastikan sang penghulu meninggal bukan karena terkonfirmasi Covid-19. Dimana kejadian meninggalnya penghulu itu berlangsung saat proses ijab qobul di sebuah rumah yang ada di Desa Baturetno.

"Modin meninggal dunia saat memimpin ijab kabul, Minggu (30/1/2022) malam di salah satu rumah warga. Lokasinya di Desa Baturetno. Meninggalnya bukan karena COVID-19 sesuai dengan pemeriksaan medis," tukasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut