get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada 2024: Bawaslu dan Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:10 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNews.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Rekrutmen ini dibuka sejak 2-6 Januari 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, pihaknya telah mempublikasikan informasi tersebut sejak 19-31 Desember 2023.

"Sejak kemarin, seluruh Panwascam se-Kabupaten Bekasi menerima pendaftaran secara administratif di kantor Panwascam masing-masing," kata Akbar di kantornya Sekretarat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kompleks Stadion Mini Cikarang, Cikarang Utara, Rabu (3/1/2024).

Menurut Akbar, Pengawas TPS bertugas mengawasi seluruh proses tahapan mulai dari pemungutan hingga penghitungan Suara. Mengenai masa kerja, lanjut dia, Pengawas TPS dibentuk 27 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Jadi mereka akan dibubarkan 7 hari sesudah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.

Akbar mengajak warga Kabupaten Bekasi yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi Pengawas TPS.Mengenai persyaratannya dapat dilihat langsung di kanal media sosial Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS untuk mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam seluruh Kabupaten Bekasi," ucap Akbar.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut