get app
inews
Aa Read Next : Sahroni Apresiasi TNI-Polri soal Pengamanan Pemilu 2024

Simulasi Surat Suara Pilpres hanya 2 Paslon di Solo dan Banten, Ini Kata KPU 

Kamis, 04 Januari 2024 | 09:02 WIB
header img
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik.Foto/MPI

BEKASI, iNews.id- Contoh surat suara untuk simulasi pilpres di wilayah Banten dan Solo menjadi sorotan. Pasalnya di contoh surat suara tersebut hanya berisi dua kolom pasangan calon (paslon). 

Sedangkan, pada Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik mengatakan, hal itu terjadi karena human error. 

KPU pusat tidak pernah menerbitkan surat suara dua paslon. "KPU RI tidak menerbitkan atau tidak memproduksi dummy surat suara tersebut," kata Idham kepada iNews.id, Rabu (3/1/2024). 

Idham menuturkan, KPU pusat memang memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini. 

"Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual," tuturnya. 

Menurutnya, kesalahan penggunaan contoh surat suara di Banten dan Solo adalah murni 'human error', bukan atas dasar kesengajaan. Untuk itu, KPU RI pun telah menegur KPU daerah dan meminta agar simulasi dilakukan kembali, dengan menggunakan contoh surat suara berisi tiga paslon. 

"Dan kami minta tidak diulangi kembali. Jadi kami sudah tegaskan ini. Dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa ini murni human error dan kami akan segera memperbaikinya," ujarnya. 

"Kami akan memerintahkan kembali pada KPU yang bersangkutan untuk melakukan simulasi pemungutan suara dengan jumlah peserta minimal sama dengan jumlah peserta yang aktual," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut