BEKASI, iNewsBekasi.id - Dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi. Pelaku telah menjalankan praktiknya selama lima tahun dan bahkan mendirikan klinik sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus ini terungkap pada Selasa (12/3/2024) sore. Awalnya, polisi menerima laporan tentang adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
"Petugas Polsek Cikarang Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan observasi terkait aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," kata Twedi saat Konferensi Pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).
Petugas kemudian bergerak ke klinik tersebut dan mengamankan pelaku pada Jumat (15/3/2024). Barang bukti yang disita termasuk tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.
"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," kata Twedi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta