Polisi telah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan dipastikan bahwa pelaku adalah dokter gadungan.
"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujar Twedi.
"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," imbuhnya.
Klinik Pratama Keluarga Sehat telah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Pelaku mengaku membuka klinik tersebut untuk meraup keuntungan dengan cepat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta