get app
inews
Aa Read Next : Polemik RPMK Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, DPR Ingatkan Pemerintah soal Dampaknya

DPR Dukung Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:01 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto/dpr.go.id

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi VI DPR mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal.

Hal ini disampaikannya menanggapi proses integrasi platform Tiktok Shop dan Tokopedia yang sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Informasi terakhir menyebutkan progres integrasi sudah lebih dari 87% alias sesuai tenggat.
 
"Ekonomi digital sudah menjadi keniscayaan. Kalau kita enggak rangkul ya kita semakin tertinggal," kata Hekal kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Menurut Hekal, sebaiknya semua pihak fokus membantu UMKM beradaptasi dengan teknologi agar dapat berperan lebih besar dalam ekonomi digital
 
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, integrasi atau migrasi ini sebagai respons atas penutupan kegiatan jualan Tiktok via media sosial, setelah lahirnya Permendag Nomor 31/2023. 

Sebagaimana diketahui, Tiktok sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform sosial media lalu mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki lisensi sebagai pelaksana e-commerce.  
 
Setelah menjalin kemitraan strategis, Tiktok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi sistem agar sesuai dengan peraturan pemerintah. Hekal juga mengajak publik untuk ikut memantau proses ini dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis para UMKM.
 
Hekal pun tak memungkiri perkembangan bisnis e-commerce berdampak langsung terhadap pelaku usaha konvensional. Bisa dibilang, jauh sebelum Tiktok hadir, fenomena online shop dan platform e-commerce selalu berbenturan dengan nasib pedagang offline.

"Saya rasa ada kekhawatiran yang klasik, yaitu matinya tempat jualan konvensional," ujarnya.
 
Padahal, lanjut Hekal, penjualan online akan terus berkembang dan semakin meningkat. Ini sudah kehendak zaman yang tidak bisa dilawan. 

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah dan DPR memikirkan agar integrasi Tiktok dan Tokopedia memberikan manfaat sebesar besarnya bagi publik, terutama untuk UMKM yang selama ini belum tersentuh teknologi.
 
Salah satunya, lanjut dia, dengan membuat aturan yang lebih mendatangkan manfaat, baik untuk pelaku usaha itu sendiri, konsumen, dan kepentingan nasional. Langkah berikutnya, pemerintah perlu menagih komitmen para perusahaan e-commerce untuk melatih dan pendampingan sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM .
 
Dia menambahkan, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.
 
Terkait kebijakan Kemendag ini menuai berbagai respons positif dan negatif, Hekal menekankan, sebagai mitra pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag dalam 'membawa' masyarakat masuk ke era digital.
 
"Untuk manusianya bagaimana upskilling dan reskilling, dan untuk infrastruktur lama seperti pertokoan dan lain-lain bagaimana untuk upgrading refunctioning refocusing," ujarnya.

Dia mengingatkan agar produk-produk yang dipromosikan di Tiktok shop dan Tokopedia lebih mengutamakan barang dalam negeri ketimbang barang impor.

"UMKM ini juga jangan cuma masukin barang impor luar. Utamakan produksi lokal," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut