Usulan Biaya Haji 2026 Capai Rp88,4 Juta, Digodok Pemerintah-DPR
BEKASI, iNewsBekasi.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 diusulkan sebesar Rp88,4 juta oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan langkah awal pemerintah sebelum nantinya biaya haji tersebut dikaji oleh panitia kerja (Panja) yang telah dibentuk Komisi VIII DPR RI dan Panja dari pemerintah.
Pembahasan lanjutan oleh Panja ini dalam rangka mengkaji kemungkinan biaya haji bisa diturunkan lagi sebagaimana yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto.
"Dan (Komisi VIII) DPR tadi, sebagian besar bersepakat terkait dengan upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan," kata Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Kendati demikian, Dahnil belum bisa memastikan berapa besar kemungkinan biaya haji itu bisa ditekan angka penurunannya. Pasalnya, semua tergantung di dalam pembahasan Panja tersebut.
"Karena ini kan kerja bareng, kalau terkait dengan BPIH kan harus bareng-bareng kan DPR, berapa yang akan turun itu nanti bersama-sama dengan DPR," ujarnya.
Editor : Tedy Ahmad