Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan polisi akhirnya menangkap enam orang, Sabtu (12/2/2022).
“Lima orang di antaranya diduga ikut serta dalam bullying, dua pelaku berperan menjaga pintu sementara tiga orang lainnya bertugas melakukan penganiayaan,” beber Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman.
Menurutnya, aksi penganiayaan dan penyekapan terjadi pada Senin (7/2/2022), di hari yang sama korban dilarikan ke Rumah Sakit Atmedika dan menjalani perawatan selama empat hari.
“Usai kondisi fisiknya membaik korban lalu dipulangkan ke rumah meski dalam kondisi trauma berat, korban bahkan meronta ketakutan saat melihat orang yang tidak ia kenal menemuinya,” kata tante korban, Wati.
Pihak keluarga berharap agar para pelaku tersebut diberikan hukuman yang berat karena membuat korban sangat trauma dan takut bertemu dengan orang.
Editor : Aditya Nur Kahfi