Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penahanan Richard Lee Diperpanjang Sebulan, Begini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Riau Diminta Usut Proyek Pembangunan Kantor BSP Siak

Senin, 14 Februari 2022 | 09:16 WIB
  • author Tim iNews.id
Kejati Riau Diminta Usut Proyek Pembangunan Kantor BSP Siak
Foto ilustrasi : iNews.id

Dalam surat itu juga disebutkan guna menghindari Conffict of Interest (Cof) internal dan eksternal, Kejati tidak dapat melanjukan pemberian bentuan hukum Non Litigasi (negosiasi) atas penyelesaian permasalahan dalam kegiatan pembangunan Gedung BSP.

“Kami menyarankan agar penyelesainya dapat melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagaimana tertuang di dalam surat perjanjian (Kontrak) Nomor 11/PKS-8SP/IV/2021 Tanggal 15 April 2021,” demikian bunyi surat itu.

 

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut