BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi bersama Kodim 0509/Kabupaten Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor untuk masyarakat yang mudik. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di seluruh polsek dan koramil yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Untuk layanan penitipan motor warga yang mudik, kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Hal itu, kata Twedi, berdasarkan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
"Bapak Pangdam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di Polres, Polsek, Kodim, dan Koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," katanya.
Twedi menuturkan, masyarakat bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Layanan penitipan motor ini gratis tidak dipungut biaya.
"Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya," ungkapnya.
Sementara, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.
Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.
"Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah