BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR meminta Polri menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan pelat kendaraan bermotor khusus ZZ. Hal ini terkait temuan Korlantas Polri adanya pemalsuan pelat khusus ZZ bernilai puluhan juta rupiah.
Sebelumnya Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, adanya jasa pemalsuan pelat khusus ZZ dengan nominal Rp55-100 juta. Modusnya dilakukan dengan mendaftarkan pelat tersebut pada motor, padahal digunakan di mobil mewah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat palsu. Karena kalau dibiarkan, para pemalsu akan menanggap remeh persoalan tersebut.
“Polri harus tegas memberantas semua pelat palsu ZZ. Para pemalsunya juga harus ditindak tegas dan dipidanakan. Lagi pula, pengeluaran pelat khusus ZZ ini hanya boleh untuk pejabat terkait, tidak boleh karena kedekatan dengan pihak tertentu. Jadi yang bodong-bodong itu sikat saja semua,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Tak itu saja, Sahroni menyarankan Sahroni Korlantas rajin melakukan razia guna menjaring pengguna pelat bodong itu minimal tiga bulan sekali.
Bendahara Umum Partai Nasdem ini berharap, semua pihak turut proaktif melaporkan bilamana menemukan pelat khusus yang melanggar aturan di jalan raya, baik itu asli maupun palsu. Bagaimana pun, semua kendaraan harus mengikuti aturan di jalanan.
“Tapi intinya, mau pelat dinas asli atau palsu, kalau kendaraannya arogan di jalan, ugal-ugalan dan merugikan, laporkan dan sebarkan saja. Itu harus ditindak dan masyarakat harus bantu. Jajaran di lapangan juga kalau temui yang melanggar, ya ditilang saja. Karena memakai pelat khusus bukan berarti boleh membahayakan nyawa orang lain,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah