Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis 2026 Dibuka 1 Maret, Kemenhub Siapkan 401 Bus dan Angkut Motor
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Izin Semua PO Bus

Senin, 13 Mei 2024 | 15:01 WIB
  • author Kiswondari
Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Izin Semua PO Bus
Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk mengevaluasi seluruh izin PO bus. Foto/Istimewa/Dok

BEKASI, iNewsBekasi- Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat menyisakan luka dan duka yang mendalam bagi para korban. Komisi V DPR RI kembali mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjalankan fungsi pengawasan pada kelaiakan angkutan darat. 

"Kemenhub diharapkan melakukan fungsi pengawasan terhadap kelaikan angkutan darat seperti bus dan lain-lain," ungkap Anggota Komisi V DPR RI Irwan kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini meminta Kemenhub untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh izin perusahaan otobus (PO).  "Lakukan evaluasi serta membuka seluruh data terkait izin usaha angkutan terhadap perusahaan otobus," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Komisi V mendesak Menhub segera melakukan investigasi mendalam, agar pemerintah memberikan angkutan aman dan nyaman terhadap masyarakat.

Politikus Partai Demokrat ini juga meminta Kemenhub melakukan uji petik terhadap kelaikan bus di terminal-terminal. "Komisi V mendesak fungsional terminal-terminal di bawah Ditjen Perhubungan sebagai lokasi pengawasan serta uji petik kelaikan bus-bus," ucapnya.
 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut