BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang bocah berusia 15 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian. Bocah tersebut tertangkap menjambret tas milik seorang nenek-nenek di Perumahan Graha Indah, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak kepolisian mempertemukan korban, pelaku, orang tua serta guru bocah tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @infobekasi, pelaku terekam kamera CCTV merampas tas milik seorang nenek-nenek yang berjalan kaki.
Di dalam tas tersebut berisi uang Rp300.000. "Pelaku tertangkap, selanjutnya kami minta orang tua serta guru dari bocah tersebut datang. Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar salah satu toko masyarakat setempat dikutip bekasi.inews.id pada Jumat (7/6/2024).
Menurut tokoh masyarakat tersebut, uang milik korban telah dipergunakan untuk membeli gorengan dan dua batang rokok.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menuturkan, kasus perampasan tas yang dilakukan bocah berusia 15 tahun tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Wahab Firmansyah