BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya tengah memburu pemilik akun Facebook Icha Shalika. Akun ini lah yang mengancam dua ibu muda di Tangerang dan Bekasi untuk merekam video mencabuli anak kandung mereka masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari pengungkapan kasus terhadap R dan A, keduanya mengaku diperintah pemilik akun Facebook Icha Shalika.
"Betul untuk kasus yang di Tangerang dan Bekasi juga mengaku disuruh akun Facebook IS," kata Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ade, akun Facebook Icha Shalika yang diduga penyebar video asusila antara tersangka R dan AK terhadap anak kandungnya. Namun, lanjut dia, akun Facebook tersebut sudah tidak aktif sejak Juni 2023.
"Pemilik akun tersebut saat ini menjadi target operasi kami," ujarnya. Ade menuturkan, akun itu mengiming-imingi R dan AK sejumlah uang untuk mengirimkan foto bugil.
Dia lalu membuat video yang bermuatan pornografi dengan anak kandungnya. "Tersangka R dan AK juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap Ade.
Editor : Wahab Firmansyah