get app
inews
Aa Text
Read Next : 80% Pemain Judol Berstatus Pelajar, Ahmad Sahroni Minta Sekolah Aktif Beri Edukasi

Kostrad Tahan Letda R Anggota Brigif 3/TBS Diduga Gunakan Dana Satuan untuk Judi Online

Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:02 WIB
header img
Pimpinan Kostrad TNI AD bersikap tegas terhadap Letda R anggota Brigif 3/TBS Maros Sulawesi Selatan yang menggunakan dana satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Foto: Dok

Hendhi melanjutkan TNI AD  terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online kepada seluruh prajurit dan keluarga serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kasus pelanggaran secara cepat dan efektif.

Letda R juga bakal diminta untuk mengganti seluruh dana satuan yang telah habis dipakai untuk judi online.“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” kata dia

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut