get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmob Bareskrim Gempur Sarang Penculik di Cakung, Dua Bandit Berhasil Digulung

Bareskrim Kejar Pendana Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 320 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 | 11:10 WIB
header img
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNewsBekasi.idBareskrim Polri terus mengembangkan kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Polisi kini memburu seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pendana, sponsor hingga penyedia fasilitas operasional jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Imigrasi, untuk menelusuri aliran dana serta pihak yang mendukung aktivitas para pelaku.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini,” kata Wira kepada awak media, Senin (11/5/2026).

“Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku,” sambungnya.

Menurut Wira, kerja sama dengan pihak Imigrasi menjadi langkah penting karena kasus ini melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

“Yang lebih penting, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerja sama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini,” ujar Wira.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut