get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Gagal Nyalip, Ibu dan Anak Tewas di Jalan Ahmad Yani Bekasi

Biadab! Pria Berusia Setengah Abad Ini Cabuli Bocah 10 Tahun di Bekasi

Kamis, 20 Juni 2024 | 11:25 WIB
header img
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan pria berusia 51 tahun di Kota Bekasi. Foto/MPI/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan pria paruh baya berusia 51 tahun di Kota Bekasi. Keluarga korban didampingi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Promosi Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (18/6/2024). Kekerasan seksual ini diduga dilakukan oleh konsumen ibu korban yang sehari-hari memang berjualan kue keliling.

"Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual itu dari pelanggan kue ibunya," kata Lia pada Kamis (20/6/2024).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut kerap memberikan uang tunai sebesar Rp70.000 kepada ibu korban. Pelaku kemudian berdalih hendak memeriksa korban layaknya pasien dan dokter agar anak korban bisa lepas dari pengawasan ibunya sementara.

Ternyata pelaku justru membawa korban ke kamar dan melakukan aksi cabulnya. Kepada Lia, korban mengakui dicabuli pelaku sebanyak empat kali.

"Jadi, setiap ibu korban datang ke rumah pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya harus dibawa," ujarnya.

Perbuatan keji pelaku baru terkuak ketika korban akhirnya cerita ke kakak kandungnya. Mendapatkan cerita dari korban, kakak kandung langsung melaporkan peristiwa itu ke Komnas Perlindungan Anak.

Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat menuturkan, laporan kasus itu diterima pada Rabu (19/6/2024) malam. Polisi juga sudah memastikan visum telah dilakukan terhadap korban.

"Besok kita agendakan untuk pelapornya kita hubungi untuk pemeriksaan awal," tuturnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut