BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menyoroti kasus penemuan mayat bocah laki-laki bernama Afif Maulana (13) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Apalagi, muncul dugaan korban meninggal dunia akhibat dianiaya polisi.
Atas kasus ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah menyampaikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan Divisi Propam Polri juga telah memberikan asistensi terkait kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar kasus dugaan penganiayaan tersebut diusut tuntas. Polisi juga harus menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
“Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Sahroni pun meminta Divisi Propam Polri mengambil peran maksimal dalam upaya penyelesaian kasus ini. Menurutnya, peran Divisi Propam Polri akan sangat penting dalam mengungkap kejelasan dari kasus tersebut.
“Divisi Propam juga harus mainkan peran maksimal untuk ungkap setiap detail dalam kasus tersebut. Jangan remehkan kasus ini karena cuma perkara hilangnya satu nyawa. Ini lebih dari itu, ada dugaan hak asasi yang dilanggar di sana. Jadi harus betul-betul diusut secara cepat dan profesional. Mau nanti ketahuan 5, 10, atau 20 oknum yang terlibat sekali pun, sikat semua,” tegasnya.
Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini juga menaruh kepercayaan penuh pada institusi Polri dalam menuntaskan kasus tersebut. “Saya yakin Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara terang benderang,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah