JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Mabes Polri tengah berkoordinasi soal wacana isi 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir akan dimasukkan ke kas negara.
"Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya," kata Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Sandi menegaskan, persoalan judi online ini akan dituntaskan oleh pemerintah. Sementara, kementerian dan lembaga akan menindak kasus judi online sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
"Yang pasti bahwa ada kewenangan dari masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai dengan instruksi presiden untuk menuntaskan masalah judi online," katanya.
Sebagai informasi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, 5.000 rekening ini akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar