BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi bantuan sosial bantuan presiden (bansos banpres) yang merugikan negara hingga Rp125 miliar. Hal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat Covid-19 lalu.
Sahroni mengatakan, sikap Presiden Jokowi merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi. Sehingga pihaknya menunggu langkah konkret dari KPK.
“Apresisi sikap Pak Presiden yang mendukung pengusutan kasus bansos ini. Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya. Nah sekarang, kita tinggal tunggu KPK untuk usut tuntas dan tetapkan semua tersangkanya,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Legislator asal Tanjung Priok ini pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat. Terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan.
“Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih. Karena bansos itukan hak masyarakat miskin, untuk mereka yang tidak mampu, sifatnya bantuan. Jadi jelas ini kejahatan kemanusiaan, tidak punya hati nurani,” ujarnya.
Sahroni ingin agar KPK juga memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.“Optimalkan sisi upaya pengembalian kerugian negaranya,” ucap Politikus Partai Nasdem ini.
Editor : Wahab Firmansyah