Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi, KPK Telusuri Dugaan Dana Korupsi Mengalir ke Circle Partai
BEKASI, iNewsBekasi.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Selain fokus pada perkara utama, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hasil korupsi yang mengarah ke lingkungan partai politik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pendalaman tersebut masih berjalan dan belum dapat disimpulkan apakah terdapat keterkaitan dengan lingkaran kepartaian.
“Terkait dengan circle atau lingkungan kepartaian, nanti pula itu masih akan terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada, Selasa (27/1/2026).
Budi menjelaskan, penelusuran aliran uang ke lingkungan partai maupun kolega politik merupakan hal yang lazim dilakukan KPK dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Menurutnya, dalam sejumlah kasus operasi tangkap tangan sebelumnya, kepala daerah kerap memanfaatkan hasil tindak pidana korupsi untuk menutup biaya awal kontestasi politik atau modal kampanye.
“Terjadi di beberapa peristiwa tertangkap tangan lainnya. Bahwa ada dugaan juga, misalnya hasil uang dugaan di dana-dana korupsi, misalnya untuk menutup modal awal saat kontestasi,” tuturnya.
Selain itu, praktik pengaturan proyek juga kerap ditemukan dalam kasus serupa, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa di daerah.
Editor : Wahab Firmansyah