Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara
BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), pada Senin (5/1/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diduga diterima Beni Saputra. Uang tersebut diduga berasal dari Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang (HMK).
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” kata Budi kepada wartawan.
KPK menegaskan akan terus memperkuat konstruksi perkara dengan menelusuri aliran dana yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengalirkan uang kepada Beni Saputra.
“Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah